Khadijah Tahir
mahasiswi pasca prodi Dirasah Islamiyah, Konsentrasi Sejarah Peradaban Islam
(SPI) melakukan ujian hasil melalui daring via Zoom. Judul penelitiannya
tentang Tradisi Addinging-Dinging di Tambung Batua Desa Romangloe Kecamatan
Bontomarannu Kabupaten Gowa (Tinjauan Sosio-Kultural).
Ujian hasil ini
dihadiri oleh Prof. Dr. H. Abdul Rahim Yunus M.A. dan Dr. H. Abduh Wahid M.Th.I
selaku penguji utama, bapak Dr. H. Abdullah Renre M.Ag. selaku promotor dan Ibu
Dr. Hj. Syamzan Syukur M.Ag selaku Kopromotor
serta beberapa mahasiswa.
Dalam
pembahasan peneliti memaparkan hasil penelitiannya mengenai eksistensi tradisi addinging-dinging,
prosesi tradisi addinging-dinging dan tradisi addinging-dinging
bertahan dalam konteks modern. Peneliti
memberi gambaran bahwa dalam tradisi addinging-dinging memiliki nilai-nilai
seperti nilai religious, nilai kesadaran spiritual, nilai sosial (gotong royong),
nilai budaya dan hiburan serta nilai ekonomi.
Peneliti juga mengatakan tradisi addinging-dinging sebagai bentuk
menunaikan nazar kelimpahan panen, jodoh, kesembuhan dari sakit dan kesuksesan
anak dimasa depan.
Prof Dr. H.
Abdul Rahim Yunus M.A selaku penguji satu memberikan pemahaman bahwa penelitian
itu harus memiliki tesis, anti tesis dan sintesa. Tesisnya tradisi addinging-dinging
merupakan tradisi leluhur yang dipimpin oleh pinati, yang akan mendatangkan
rejeki dan dianggap suatu yang benar. Anti tesisnya masyarakat disana secara
keseluruhan memeluk agama Islam, yang punya budaya dan juga memiliki tuntunan
kitab suci dikaitkan dengan tradisi addinging-dinging itu bertentangan
dengan apa yang ada dalam Islam. Sedangakan
sintesanya tradisi addinging-dinging memiliki nilai-nilai religious,
kesadaran spiritual, gotong royong, sosial budaya dan lain-lain. Prof Dr. H.
Abdul Rahim Yunus M.A menambahkan agar peneliti harus mencari berapa persen keberhasilan
atas nazar-nazar seseorang ketika mengikuti tradisi addinging-dinging.
serta menganalisa kembali masyarakat yang ikut dalam tradisi adalah masyarakat
berilmu atau masyarakat yang kurang pengalaman dengan dunia luar.
Bapak Dr. H. Abduh
Wahid M.Th.I sebagai penguji dua mengatakan “daerah daratan tinggi bagian
Malino termasuk daerah yang masih sangat kental tradisi-tradisi nenek moyang”.
Maka memberi saran kepada peneliti agar memperkuat dari segi sejarah masa lalu
sebelum Islam. Karena tradisi addinging-dinging merupakan tradisi
leluhur pra Islam.
Pendapat prof
Rahim disetujui oleh Ibu Dr. Hj Syamzan Syukur M.Ag selaku kopromotor beliau
mengatakan “sangat menarik yang disampaikan oleh Prof Rahim bahwa peneliti
harus mampu menganalisa kembali persentasi keberhasilan seseorang apabila
mengikuti tradisi addinging-dinging.” Ibu Syamzan menambahkan agar
memperjelas orang yang memimpin adat (pinati), biasanya adalah seorang
laki-laki dan pada tradisi addinging-dinging dipimpin oleh pinati
seorang perempuan, ini bisa dianalisa kembali terkait dengan kesetaraan gender.