Ujian Tutup Tesis Ahmad Arfah: Mengulik Peran LAPAR dalam Merawat Kerukunan di Kota Makassar

  • 25 Agustus 2025
  • 03:35 WITA
  • AAH
  • Berita

Makassar, 25 Agustus 2025 – Suasana lantai 5 Pascasarjana UIN Alauddin Makassar hari ini terasa hangat dengan digelarnya ujian tutup tesis Ahmad Arfah (NIM: 8010221021), mahasiswa Magister Dirasah Islamiyah konsentrasi Sejarah Peradaban Islam.

Dalam sidang tersebut, Arfah mempresentasikan hasil penelitiannya yang mengangkat tema unik dan relevan: “Peran Lembaga Advokasi Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) dalam Merawat Kerukunan di Kota Makassar.”

Latar Belakang Penelitian

LAPAR adalah lembaga swadaya masyarakat yang berdiri sejak tahun 1999. Sejak awal, lembaga ini konsisten bergerak di bidang pendidikan masyarakat, advokasi, serta penguatan nilai-nilai pluralisme, demokrasi, dan multikulturalisme. Dalam penelitiannya, Arfah berusaha menjawab tiga pertanyaan kunci:

  1. Bagaimana sejarah dan eksistensi LAPAR?

  2. Bagaimana dinamika gerakan LAPAR dalam merawat kerukunan di Makassar?

  3. Bagaimana respon masyarakat terhadap eksistensi LAPAR?

Temuan Penelitian

Hasil penelitian menunjukkan bahwa LAPAR tidak hanya sebatas wadah advokasi, tetapi juga motor penggerak kerukunan. Mereka aktif mengadakan dialog lintas agama, edukasi kebudayaan lokal yang egaliter, hingga sosialisasi terkait toleransi dan demokrasi.

Respon masyarakat pun positif—gerakan LAPAR dinilai berhasil menjadi ruang yang mempersatukan perbedaan, sekaligus memperkuat persaudaraan lintas iman dengan perspektif yang egaliter.

Ujian Tutup Tesis

Ujian berlangsung pada Senin, 25 Agustus 2025, pukul 10.30 WITA di Ruang 5.5 Gedung Pascasarjana UIN Alauddin Makassar. Sidang dipimpin langsung oleh para dosen dan guru besar yang menjadi dewan penguji, di antaranya:

  • 🎤 Ketua Sidang/Promotor: Dr. H. Andi Abdul Hamzah, Lc., M.Ag.

  • Sekretaris Sidang/Kopromotor: Dr. Nasrullah Bin Sapa, Lc., M.M.

  • 🟣 Promotor: Prof. Dr. H. Abd. Rahim Yunus, M.A.

  • 🟣 Kopromotor: Prof. Dr. H. Hasaruddin, M.Ag.

  • 🟩 Penguji 1: Prof. Dr. Hj. Syamzan Syukur, M.Ag.

  • 🟩 Penguji 2: Dr. Syamhari, M.Pd.

Implikasi Penelitian

Penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan dalam merumuskan strategi merawat kerukunan di tengah pluralitas masyarakat Makassar. Selain itu, hasil kajian ini juga bisa menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan yang berorientasi pada pluralisme dan demokrasi.

Dengan demikian, tesis Ahmad Arfah bukan hanya kontribusi akademik, tetapi juga memiliki dampak sosial yang nyata dalam merawat wajah damai Kota Makassar.