Makassar, 11 Februari 2025 – Mujahid Alwi, mahasiswa Program Magister Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, sukses melaksanakan ujian tutup tesisnya yang mengangkat tema tentang sistem kewarisan tanah tradisi masyarakat Awo, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang dalam perspektif maṣlaḥah. Ujian ini digelar pada Selasa, 11 Februari 2025, dan mendapat perhatian luas karena mengangkat kearifan lokal yang masih bertahan di tengah dinamika hukum Islam dan modernisasi.
Dalam penelitiannya, Mujahid Alwi mengungkap bahwa sistem kewarisan tanah masyarakat Awo berlangsung secara turun-temurun dengan mengandalkan tradisi lisan. Tanah warisan, yang disebut "manah," tidak diwariskan secara individu, melainkan dikelola secara kolektif oleh keluarga besar. Sistem ini berpegang pada asas bilateral, di mana hak waris diberikan secara adil kepada keturunan dari garis ayah maupun ibu, sehingga memperkuat ikatan kekeluargaan.
“Penelitian ini membuktikan bahwa sistem kewarisan adat yang diterapkan masyarakat Awo bertujuan untuk menciptakan keseimbangan dan keadilan dalam pembagian warisan tanah, serta menghindari perpecahan dalam keluarga,” ujar Mujahid dalam pemaparannya.
Namun, ia juga menemukan bahwa implementasi hukum waris Islam dalam masyarakat Awo masih menghadapi tantangan besar. Salah satunya adalah perbedaan konsep pembagian warisan yang telah tertanam kuat dalam tradisi setempat. Selain itu, kurangnya pemahaman masyarakat mengenai sistem kewarisan Islam menjadi faktor lain yang menghambat penerapannya.
Dalam analisisnya menggunakan perspektif maṣlaḥah, Mujahid menegaskan bahwa praktik pembagian warisan dalam masyarakat Awo tetap mempertahankan prinsip keadilan dan kesepakatan antar ahli waris. Pendekatan ini memungkinkan adat dan syariat berjalan seiring tanpa menimbulkan konflik sosial.
Temuan dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan lebih luas mengenai hukum adat dan sistem pewarisan di Indonesia, sekaligus menjadi referensi penting bagi studi hukum Islam. Selain itu, penelitian ini merekomendasikan adanya pelatihan dan penyuluhan bagi generasi muda masyarakat Awo agar sistem kewarisan ini tetap lestari dan dapat diadaptasi sesuai perkembangan zaman.
Dengan keberhasilan ujian tutup ini, Mujahid Alwi semakin dekat dalam menyelesaikan studi magisternya di UIN Alauddin Makassar. Ia berharap hasil penelitiannya dapat menjadi kontribusi bagi akademisi, masyarakat, serta lembaga hukum dalam memahami dan mengelola kewarisan tanah berbasis kearifan lokal yang tetap selaras dengan nilai-nilai Islam.