Makassar, 20 Mei 2025 — Pascasarjana UIN Alauddin Makassar kembali menyelenggarakan ujian tutup tesis bagi mahasiswa Program Studi Magister Dirasah Islamiyah. Salah satu mahasiswa yang mengikuti ujian kali ini adalah Sakina, yang mengangkat topik penting dan aktual dalam dunia hukum keluarga Islam, yakni “Perceraian Akibat Gangguan Psikologis dalam Perspektif Maqāṣid al-Syarī‘ah (Telaah Putusan PA Majene Nomor 43/Pdt.G/2023/PA.Mj)”.
Penelitian yang dilakukan oleh Sakina bertujuan untuk menganalisis dasar hukum, pandangan hakim, dan kesesuaian perceraian akibat gangguan psikologis dengan prinsip-prinsip Maqāṣid al-Syarī‘ah. Kasus yang diteliti merupakan perkara nyata yang telah diputus oleh Pengadilan Agama Majene, sehingga memberi bobot lapangan dan aktualitas yang tinggi pada kajiannya.
Melalui pendekatan kualitatif lapangan (field research), Sakina menggali data dari hasil wawancara langsung dengan hakim, observasi terhadap proses peradilan, serta dokumentasi dan literatur-literatur ilmiah. Temuannya menunjukkan bahwa dalam Putusan Nomor 43/Pdt.G/2023/PA.Mj, perceraian diputuskan dengan talak satu ba’in sughra berdasarkan kondisi psikologis suami yang temperamental, yang dinilai telah menimbulkan ketidakharmonisan dalam rumah tangga.
Pandangan hakim dalam perkara tersebut menilai bahwa gangguan psikologis yang menyebabkan pertengkaran terus-menerus dapat menjadi alasan syar‘i untuk mengakhiri pernikahan, terlebih jika kondisi tersebut mengancam pemeliharaan lima unsur pokok dalam Maqāṣid al-Syarī‘ah: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Maka, perceraian dalam konteks ini dianggap sebagai langkah preventif untuk menjaga maslahat dan menghindari mafsadat yang lebih besar.
Sakina juga memberikan sejumlah implikasi dan rekomendasi dari hasil penelitiannya. Di antaranya, penting bagi pengadilan untuk memperjelas alat bukti dan menimbang lebih hati-hati dampak dari putusan verstek. Ia juga menekankan pentingnya mengedepankan upaya perdamaian sebelum sampai pada keputusan cerai, serta memberikan ruang bagi pengobatan dan pemulihan kondisi psikologis pasangan yang bermasalah.
Ujian tutup ini berlangsung lancar dan penuh apresiasi dari tim penguji. Tesis Sakina dinilai tidak hanya menyentuh ranah hukum Islam secara tekstual, tetapi juga mengedepankan pendekatan kontekstual dan maslahat, sejalan dengan semangat Maqāṣid al-Syarī‘ah dalam merespon realitas sosial kontemporer.
Dengan selesainya ujian ini, Sakina diharapkan dapat melanjutkan kontribusinya dalam dunia akademik dan sosial, terutama dalam pengembangan studi hukum keluarga Islam dan penyelesaian persoalan-persoalan keumatan dengan pendekatan yang solutif dan bernuansa kemaslahatan.