Ulfa Bahas Fenomena Penyebaran Kasus Perselingkuhan di TikTok dalam Perspektif Sadd al-Żarī’ah

  • 24 Juli 2025
  • 09:01 WITA
  • AAH
  • Berita

Makassar, 24 Juli 2025 — Mahasiswi Program Magister Dirasah Islamiyah Konsentrasi Syariah/Hukum Islam, Ulfa (NIM: 80100223082), telah melaksanakan ujian tutup tesis pada Kamis, 24 Juli 2025, pukul 13.30 WITA. Ujian berlangsung di Ruang Prodi Dirasah Islamiyah, Lantai 4, Pascasarjana UIN Alauddin Makassar.

Tesis yang diangkat oleh Ulfa berjudul “Penyebaran Kasus Perselingkuhan Melalui Media Sosial TikTok Perspektif Sadd al-Żarī’ah”. Penelitian ini berangkat dari fenomena masifnya kasus perselingkuhan yang dipublikasikan melalui platform TikTok, dan mencoba menganalisisnya dari sudut pandang hukum keluarga Islam, khususnya melalui pendekatan Sadd al-Żarī’ah.

Dalam paparannya, Ulfa menguraikan bahwa penyebaran video kasus perselingkuhan di TikTok umumnya berlangsung melalui rekaman langsung, pengakuan terbuka, hingga narasi dari pihak ketiga. Hal ini menjadi viral karena didorong oleh algoritma TikTok, fitur FYP, dan penggunaan tagar yang masif. Motif penyebaran pun beragam, mulai dari balas dendam, mencari validasi publik, hingga kurangnya literasi etika digital.

Penelitian pustaka ini menegaskan bahwa tindakan tersebut berdampak negatif, seperti keretakan rumah tangga, tekanan psikologis, pelanggaran privasi, hingga fitnah yang berlarut-larut. Ulfa melalui pendekatan Sadd al-Żarī’ah menegaskan bahwa penyebaran konten semacam itu tergolong sebagai tindakan yang membuka jalan (żarī’ah) terhadap kerusakan (mafsadat) yang lebih luas dan harus dihindari menurut prinsip syariat.

Ujian ini dipimpin oleh Dr. H. Andi Abdul Hamzah, Lc., M.Ag. sebagai Ketua Sidang dan Dr. Nasrullah Bin Sapa, Lc., M.M. sebagai Sekretaris. Hadir pula sebagai pembimbing dan penguji: Prof. Dr. Achmad Musyahid, M.Ag. (Promotor), Prof. Dr. Kurniati, M.H.I. (Kopromotor), serta dua penguji utama: Prof. Dr. Fatmawati, S.Ag., M.Ag. dan Dr. H. Abd Syatar, Lc., M.H.I.

Dewan penguji memberikan apresiasi atas kontribusi ilmiah Ulfa dalam menyuguhkan kajian aktual yang menyentuh dinamika sosial dan etika digital masa kini. Tesis ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi lembaga pemerintah, pendidik, serta masyarakat luas dalam memahami batasan etika bermedia sosial, terutama dalam upaya melindungi kehormatan individu dan institusi keluarga dalam kerangka syariah Islam.

Dengan terselenggaranya ujian ini, Ulfa kini berada pada tahap akhir penyelesaian studi dan selangkah lebih dekat meraih gelar Magister Hukum Islam.