Makassar, 10 Maret 2025 – Tradisi ziarah ke makam Syekh Yusuf al-Makassari masih menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Gowa hingga saat ini. Fenomena ini menjadi fokus penelitian Haeni Mukti, mahasiswa Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, dalam tesisnya yang berjudul "Tradisi Ziarah Makam Syekh Yusuf Pada Masyarakat Kontemporer Gowa Perspektif Hukum Islam."
Dalam ujian munaqasyah yang digelar pada Senin, 10 Maret 2025, Haeni memaparkan hasil penelitiannya yang bertujuan untuk memahami bagaimana tradisi ini berkembang di era modern dan bagaimana hukum Islam memandang praktik ziarah tersebut.
Hasil Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan teologis dan antropologis. Data dikumpulkan melalui observasi langsung di Makam Syekh Yusuf, serta wawancara dengan berbagai pihak seperti MUI Kabupaten Gowa, PCNU Kabupaten Gowa, dan Pusat Dakwah Muhammadiyah Kabupaten Gowa.
Beberapa temuan utama dalam penelitian ini adalah:
-
Tradisi Ziarah Syekh Yusuf masih lestari di kalangan masyarakat kontemporer Gowa.
- Masyarakat datang ke makam dengan tujuan mendoakan Syekh Yusuf, bernazar, memohon hajat, atau mencari berkah.
- Ada keyakinan bahwa ziarah dapat membawa ketenangan spiritual serta menjadi bagian dari ikhtiar dalam kehidupan mereka.
-
Pandangan Hukum Islam tentang Ziarah Makam Syekh Yusuf
- Ziarah kubur diperbolehkan dalam Islam selama tidak menyimpang dari ajaran Nabi Muhammad SAW.
- Namun, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait praktik nazar, berhajat, dan meminta barokah di makam Syekh Yusuf:
- Sebagian ulama membolehkan selama niatnya tetap kepada Allah SWT.
- Sebagian lainnya mengharamkan jika praktik tersebut dianggap mendekati kesyirikan atau menggantungkan harapan kepada selain Allah.
-
Saran dan Rekomendasi
- Masyarakat yang ingin menunaikan nazar dianjurkan melakukannya dengan bentuk syukuran atau berpuasa, bukan dengan praktik yang bisa berpotensi melanggar akidah Islam.
- Pentingnya edukasi dan pemahaman yang lebih mendalam tentang tata cara ziarah yang benar dalam Islam agar tidak terjadi penyimpangan dalam praktiknya.
Implikasi Penelitian
Penelitian ini memberikan wawasan baru bagi masyarakat dan akademisi dalam memahami tradisi keagamaan dalam konteks budaya lokal. Dengan adanya kajian hukum Islam ini, diharapkan masyarakat dapat terus melestarikan tradisi ziarah dengan tetap mematuhi nilai-nilai Islam yang murni.
Setelah sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung dinamis, Haeni Mukti dinyatakan lulus dengan revisi. Tesis ini diharapkan dapat menjadi referensi penting dalam kajian keislaman dan praktik keagamaan di Indonesia, khususnya terkait tradisi ziarah makam wali di Nusantara.