Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Portal Akademik Masuk
  1. Beranda
  2. Berita
  3. Detail Berita
Afifah Nurul Zakiyah Teliti Transformasi Digital Naskah Lontara: Upaya Nyata Merawat Warisan Leluhur di Era Digital

Afifah Nurul Zakiyah Teliti Transformasi Digital Naskah Lontara: Upaya Nyata Merawat Warisan Leluhur di Era Digital

Program Studi Magister Dirasah Islamiyah, Konsentrasi Perpustakaan dan Informasi Islam — Program Studi Magister Dirasah Islamiyah UIN Alauddin Makassar kembali menggelar ujian tutup tesis. Kali ini, Afifah Nurul Zakiyah (NIM: 80100224137) tampil di hadapan dewan penguji pada Rabu, 10 Juni 2026, pukul 10.30 WITA, bertempat di Ruang Program Studi Dirasah Islamiyah Lantai 4 Gedung Pascasarjana UIN Alauddin Makassar.

Afifah membawa penelitian yang menyentuh salah satu warisan budaya paling berharga di Sulawesi Selatan — naskah Lontara — dan bagaimana teknologi digital kini menjadi jembatan antara masa lalu dan masa depan.

Lontara di Ujung Digitalisasi

Tesisnya berjudul "Transformasi Digital Naskah Lontara: Peran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan dalam Revitalisasi Warisan Budaya Lokal" mengangkat perjalanan panjang upaya pelestarian naskah Lontara — dari lembaran-lembaran tua yang rapuh hingga menjadi arsip digital yang bisa diakses oleh siapa saja.

Melalui pendekatan kualitatif deskriptif, Afifah turun langsung ke lapangan — mewawancarai para arsiparis, pustakawan, kepala UPT Jasa Kearsipan, hingga komunitas budaya Sempugi Project — untuk merekam secara utuh bagaimana proses digitalisasi ini berlangsung.

Dari Microfilm ke Kamera Digital: Perjalanan 3.000 Naskah

Hasil penelitian Afifah mengungkap bahwa digitalisasi naskah Lontara dilaksanakan secara bertahap — dimulai dari seleksi naskah berdasarkan nilai historis dan kondisi fisiknya. Proses ini pun mengalami evolusi teknologi yang signifikan: dari penggunaan microfilm di masa awal, kini beralih ke kamera digital profesional, menghasilkan sekitar 3.000 naskah dalam format PDF.

Sejumlah faktor turut mendukung keberhasilan ini, di antaranya ketersediaan sarana prasarana, kolaborasi lintas sektor bersama Universitas Hasanuddin dan lembaga internasional, serta keterlibatan tim multidisipliner yang solid.

Namun perjalanan ini tidak tanpa hambatan. Afifah menemukan bahwa kerapuhan fisik naskah, keterbatasan dan keusangan peralatan, hingga resistensi sosial dari sebagian pemilik naskah yang menganggap naskah Lontara sebagai benda sakral menjadi tantangan tersendiri yang harus dihadapi dengan pendekatan yang penuh kepekaan budaya.

Lebih dari Sekadar Arsip Digital

Yang menarik dari temuan Afifah adalah bahwa digitalisasi ini tidak berhenti sebagai proyek teknis semata. Hasilnya terbukti membuka akses lebih luas bagi para peneliti dan komunitas budaya, mendorong minat akademisi untuk menggali kekayaan intelektual lokal, serta menguatkan literasi budaya masyarakat melalui program lokakarya dan bimbingan teknis kepenulisan berbasis aksara Lontara.

Rekomendasi ke Depan

Afifah menutup penelitiannya dengan sejumlah rekomendasi penting: perlunya penyusunan standar operasional prosedur digitalisasi yang mengacu pada standar internasional, penguatan kapasitas sumber daya manusia secara berkelanjutan, formalisasi kemitraan lintas institusi, serta pengembangan platform daring mandiri yang terintegrasi dengan portal repositori nasional — demi ekosistem akses digital yang benar-benar inklusif.

Susunan Dewan Penguji

Ujian tutup ini dipimpin oleh Dr. H. Andi Abdul Hamzah, Lc., M.Ag. selaku Ketua Sidang, dengan Dr. Nasrullah Bin Sapa, Lc., M.M. sebagai Sekretaris Sidang. Adapun tim penguji terdiri atas:

  • Promotor/Penguji I: Dr. Irvan Muliyadi, S.Ag., S.S., M.A.
  • Kopromotor/Penguji: Prof. Dr. Umar Sulaiman, M.Pd.
  • Penguji Utama I: Dr. Himayah, S.Ag., S.S., MIMS.
  • Penguji Utama II: Dr. Iskandar, S.Sos., M.M.

Selamat kepada Afifah Nurul Zakiyah atas terselesaikannya ujian tutup tesis ini. Semoga penelitian ini menjadi sumbangsih nyata bagi pelestarian warisan budaya Sulawesi Selatan dan mendorong lahirnya kebijakan pengelolaan warisan intelektual lokal yang lebih sistematis dan berkelanjutan.