Menyibak Filsafat Akhlak M. Quraish Shihab: Muh. Yudisetiawan Gelar Ujian Tutup Tesis

  • 22 Agustus 2025
  • 01:22 WITA
  • AAH
  • Berita

Makassar, 22 Agustus 2025 – Pascasarjana UIN Alauddin Makassar kembali menjadi saksi lahirnya gagasan baru dari mahasiswa Program Magister Dirasah Islamiyah. Kali ini, Muh. Yudisetiawan (NIM 80100222187, Konsentrasi Pemikiran Islam) tampil dengan penelitian yang menyoroti pemikiran salah satu cendekiawan Muslim terkemuka Indonesia, Prof. M. Quraish Shihab.

Tesis berjudul “Filsafat Akhlak M. Quraish Shihab dalam Menghadapi Patologi Modernitas” ini menyoroti relevansi gagasan Quraish Shihab dalam menghadapi krisis moral, sosial, spiritual, hingga lingkungan di era modern. Dengan menggunakan pendekatan studi kepustakaan dan analisis filosofis, Yudisetiawan menggali nilai-nilai akhlak yang dipandang Quraish Shihab sebagai inti dari ajaran Islam.

Esensi Penelitian

Dalam penelitiannya, Yudisetiawan menemukan bahwa akhlak menurut Quraish Shihab bukan sekadar norma normatif, melainkan fondasi keberagamaan yang harus diintegrasikan dengan rasionalitas, konteks sosial, dan nilai filosofis. Beberapa nilai utama yang ditekankan antara lain keikhlasan, kasih sayang, ilmu, kesabaran, keadilan, tanggung jawab, serta keserasian hidup.

Pemikiran Quraish Shihab, sebagaimana diulas dalam penelitian ini, menawarkan kerangka etika yang holistik dan komprehensif, meliputi hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, hingga dengan lingkungan dan seluruh ciptaan-Nya. Hal ini dipandang sangat relevan dalam menjawab patologi modernitas yang sarat dengan krisis moral dan spiritual.

Implikasi

Hasil penelitian ini menegaskan bahwa filsafat akhlak Quraish Shihab bisa menjadi rujukan penting dalam pengembangan etika Islam kontemporer, sekaligus solusi dalam membangun masyarakat yang bermoral, berkeadilan, dan berkesadaran ekologis.

Ujian Tutup Tesis

Ujian digelar pada Jumat, 22 Agustus 2025, pukul 08.30 WITA di Ruang 5.5 Gedung Pascasarjana UIN Alauddin Makassar. Sidang dipimpin oleh para dosen dan guru besar yang menjadi dewan penguji, yaitu:

  • 🎤 Ketua Sidang: Dr. H. Andi Abdul Hamzah, Lc., M.Ag.

  • Sekretaris Sidang: Dr. Nasrullah Bin Sapa, Lc., M.M.

  • 🟣 Promotor/Penguji: Prof. Dr. H. Barsihannor, M.Ag.

  • 🟣 Kopromotor/Penguji: Dr. Awal Muqsith, Lc., M.Phil.

  • 🟩 Penguji 1: Prof. Dr. Mahmuddin, M.Ag.

  • 🟩 Penguji 2: Dr. Marhaeni Saleh, M.Ag.

Sidang berjalan penuh dinamika, dengan diskusi mendalam tentang bagaimana filsafat akhlak M. Quraish Shihab dapat dijadikan paradigma dalam menjawab tantangan modernitas.

Dengan penelitian ini, Muh. Yudisetiawan diharapkan mampu memberi kontribusi penting bagi pengembangan kajian pemikiran Islam kontemporer, serta membuka ruang baru dalam mengintegrasikan etika Islam dengan problematika dunia modern.