Membangun Komitmen dalam Rapat Edukasi Pascasarjana UIN Alauddin Makassar

  • 22 September 2020
  • 12:00 WITA
  • AAH
  • Berita

DI-S2:Berita. Dalam rangkaian kegiatan akademik tahun 2020/2021, Pascasarjana UIN Alauddin Makassar Selasa, 22 September 2020 melalui virtual online menyelenggarakan rapat edukasi yang dihadiri oleh para dosen pengajar yang berjumlah 106 orang. Kegiatan ini dipandu oleh Wakil Direktur Pascasarjana UIN Alauddin Makassar Dr. H. Andi Aderus, Lc. M.A. Mengawali kegiatan rapat edukasi, Ketua Ikatan Cendekiawan Alumni Timur Tengah (ICATT) ini mempersilakan Direktur Pascasarjana untuk memberikan arahan sekaligus membuka rapat edukasi secara resmi. 

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan ini memulai arahanya dengan menyampaikan apreseasi kepada Bapak/Ibu Dosen yang meluangkan waktu untuk menghadiri kegiatan ini secara virtual sebagai media menyampaikan beberapa kebijakan proses pembelajaran pada tahun akademik 2020/2021. Beliau juga menyampaikan penghargaan kepada Tim Penyusun Jadwal atau Roster yang menyelesaikan amanah yang diberikan kepada tim dengan baik hingga SK Mengajar Bapak/Ibu telah terdistribusikan. Putra kelahiran Bantaeng ini juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu yang telah melaksanakan tugas perkuliahan pada semester yang telah lalu dalam suasana pandemik Covid 19 dan alhamdulillah berjalan dengan baik. Sebagai pimpinan, kami menyampaikan bahwa insya Allah dalam 1-2 hari ini honor mengajar Bapak/Ibu akan tertunaikan.

Guru Besar Ilmu Tafsir ini juga memberikan catatan dari perkuliahan sebelumnya, masih banyak Bapak/Ibu Dosen yang belum mengisi Monitoring dan Evaluasi (MONEV) secara online. Hal ini menjadi hal yang kami harapkan untuk diperbaiki karena data MONEV yang baik akan mendukung proses administrasi dalam pencairan kesejahteraan Bapak/Ibu Dosen. Jika Bapak/Ibu Dosen khususnya para Guru Besar yang memiliki kendala dalam menginput data MONEV, mohon disampaikan ke Program Studi masing-masing untuk diteruskan ke bagian operator.

Berkaitan dengan proses perkuliahan pada semester ini, Mantan Dekan Fakultas Ushuluddin ini menjelaskan bahwa proses perkuliahan semester ini yang masing dalam masa Pandemik Covid 19, maka perkulihan Dalam Jaringan (Daring) masih menjadi pilihan yang mesti kita laksanakan. Pihak Universitas telah menfasilitasi pembelajaran Daring dengan menggunakan Aplikasi LENTERA. Jika Bapak/Ibu membuka portal Lentera, maka akan tampak kelas yang Bapak/Ibu ampuh dengan daftar Mata Kuliahnya. Kami sebagai pimpinan tetap membuka peluang kepada Bapak/Ibu untuk menggunakan aplikasi lain seperti ZOOM, Google Meet, dan Google Class. Namun jika memungkinkan, Lentera sudah sangat layak untuk kita gunakan sebagai media pembelajaran daring.

Mantan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu UIN Alauddin Makassar ini menekankan kepada Bapak/Ibu yang menggunakan aplikasi lain selain Lentera, kami harapkan agar Lentera dapat digunakan untuk mendesain tema perkuliahan dan absen mahasiswa. Selain itu, kami mengharapkan agar Bapak/Ibu senantiasa berkordinasi dengan pihak prodi agar laporan Monev dapat terlaporkan dengan baik. Jika Bapak/Ibu dapat mensetting topik kuliah dan absen melalui Lentera, maka absen manual tidak dibutuhkan lagi. Namun untuk tertib administrasi dan mengatasi permasalahan dalam Lentera, kami harapkan pihak Prodi melalui staf untuk tetapkan menyediakan absen manual dan dikirim ke Bapak/Ibu Dosen. Berkaitan dengan fasilitas atau kebutuhan dalam proses pembelajaran daring, pihak universitas akan menyedikan dan membagikan kartu kepada Bapak/Ibu dosen dalam lingkup universitas sebagai turunan dari kebijakan kementerian.

Alumni UIN Syarif Hidayatullah ini menjelaskan bahwa secara kalender akademik, perkuliahan dimulai dari tanggal 1 September hingga 11 Desember 2020. Berhubung penyusunan jadwal yang memakan waktu yang cukup lama, maka perkuliahan secara efektif mulai besok, 23 September hingga 1 Januari 2021. Kami mengharapkan waktu ini digunakan semaksimal mungkin dengan kordinasi yang baik diantara Bapak/Ibu Dosen yang berpasangan dalam mengajar. Silakan Bapak/Ibu mengatur bersama pasangannya bagaimana proses pembelajarannya, apakah bersama-sama dalam melaksanakan proses pembelajaran atau saling bergantian. Silakan ditentukan siapa yang lebih duluan masuk. Namun kami ingatkan jika telah ada kesepakatan bahwa dosen A misalnya lebih awal masuk dan harus menyelesaikan 8 kali pertemuan, namun dalam proses ada halangan dari dosen yang bersangkutan, maka diharapkan untuk menghubungi dosen pasangannya agar menggantikan pada saat itu.

Hal ini penting kami ingatkan karena ada kejadian dalam semester sebelumnya di mana dosen pertama belum mengalihkan ke dosen berikutnya padahal sudah waktu untuk dosen kedua yang mestinya melaksanakan tugasnya. Jadwal pelaksanaan UTS adalah tangga 11 Nopember 2020, dan jadwal UAS tanggal 8 Januari 2021. Batas akhir pemasukkan nilai ke Prodi masing-masing tanggal 5 Februari 2021. Soal-soal UTS dan UAS yang Bapak/Ibu ujikan kepada mahasiswa mohon diserahkan ke Prodi masing-masing sebagai bahan dan dokumentasi prodi untuk kebutuhan penyusunan Borang. Jika Bapak/Ibu tidak melaksanakan UTS dan UAS secara tertulis, tetapi diganti dengan tugas tambahan, maka tugas tambahan yang diberikan kepada mahasiswa juga harus dilaporkan kepada pihak Prodi. Beliau juga menekankan kepada Bapak/Ibu dosen untuk memasukan Rencana Pembelajaran Semester (SPS) dari masing-masing Mata Kuliah yang Bapak/Ibu ampu. RPS sangat penting untuk Bapak/Ibu masukkan ke masing-masing prodi sebagai bahan prodi dalam penyusunan borang akreditasi Prodi.

Setelah membuka acara ini dengan resmi dan memberikan pengarahan, Wadir selaku moderator membuka kesempatan kepada Bapak/Ibu Dosen untuk memberikan tanggapan. Di antara Bapak/Ibu Dosen yang memberikan tanggapan adalah Prof. Dr. Sabri Samin, M.Ag., Dr. Arifuddin Siraj, M.Pd., Prof. Dr. H. Ahmad M. Sewang, M.A., Prof. Dr. Arifuddin Ahmad, M.Ag., Prof. Dr. Musafir Pabbari, M.Si., Prof. Dr. Hasyim Aidid, M.A., Prof. Dr. Hj. Andi Rasdiyanah, Prof. Dr. Abd. Rahman Getteng, M.A., dan Prof. Dr. Qasim Mathar, M.A.

Beberapa tanggapan dari Bapak/Ibu Dosen pada dasarnya hampir sama, seperti pernyataan Dr. Arifuddin Siraj. M.Pd yang dipertegas oleh Prof. Dr. H. Ahmad M. Sewang, M.A. Mantan Ketua Prodi Manajemen Pendidikan Islam ini menekankan pada profesionalisme dalam penunjukkan dosen sebagai pengampu mata kuliah yang pernyataan ini dipertegas oleh Prof. Sewang yang merupakan Direktur Pasca pada periode sebelumnya yang menekankan bahwa dosen profesional jika ia hanya mengajarkan satu atau dua mata kuliah meskipun dalam beberapa kelas. Pernyataan ini semakin dipertegas oleh Prof. Arifuddin yang menekankan agar penunjukan dan pengangkatan dosen di Pascasarjana harus memiliki dasar yuridis sebagai bagian dari aturan BAN-PT yang merupakan lembaga penilai kualitas pendidikan tinggi. Prof. Sabri sebagai Direktur sebelumnya menekankan agar dosen merujuk RPS  yang telah ada sebelumnya sebagai dasar dalam membuat RPS dengan modifikasi tertentu. Selanjutnya Prof. Hasyim Aidid menekankan pada bangunan mata kuliah Konstruksi Teori sebagai Mata Kuliah utama pada strata doktoral agar mahasiswa kita mampu membuat dan menformulasi sebuah teori baru sesuai keilmuannya. Pernyataan Prof. Hasyim diamini oleh Prof. Musafir yang merupakan Rektor UIN sebelumnya yang menekankan urgennya mata kuliah Konstruksi Teori. Namun pandangan dua Professor ini dibantah oleh Prof. Qasim Mathar yang dalam pandangannya mata kuliah Konstruksi Teori telah diajarkan dalam mata kuliah Filsafat Ilmu. Selanjutnya Prof. Rasdiyanah memberikan apreseasi kepada pimpinan Pascasarjana atas capaiannya dan menanyakan jumlah mahasiswa baru pascasarjana. Prof. Rahman Getteng mempersoalkan distribusi mata kuliah di luar kepakarannya.

Seluruh tanggapan dari Bapak/Ibu dosen diberikan jawaban dan penjelasan oleh Direktur dan Wakil Direktur Pascasarjana UIN Alauddin Makassar. Kedua pimpinan Pascasarjana mengapreseasi seluruh tanggapan Bapak/Ibu Dosen sebagai panduan dan solusi dalam memperbaiki kualitas Pascasarjana UIN Alauddin Makassar. Masih banyak Bapak/Ibu dosen yang ingin menyampaikan pandangannya, namun waktu yang terbatas dengan kondisi virtual sehingga rapat edukasi ditutup oleh moderator.